SURABAYA – Polda Jatim berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan operasi ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem Kapoda Jatim Bersama Gubernur Tinjau Kesiapan Alat Mitigasi Bencana
"Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam hal ini Polda Jatim untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," ujar Abast, Kamis (6/11).
Ia menyampaikan hasil kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 yang telah dilaksanakan selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 22 Oktober sampai dengan 2 November 2025.
“Kurang lebih selama 12 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut. Saat ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari beberapa satuan wilayah,” ujar Abast.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan pihaknya berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
“Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka," ungkapnya.
Ia menerangkan, untuk target operasi seluruhnya 270 kasus dan telah berhasil diungkap 100 persen.
"Sementara non-target operasi mencapai 1.173 kasus atau 434 persen dari target,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jatim Umumkan Duta Lalu Lintas 2025, Harapkan Peran Aktif Sosialisasi Keselamatan Jalan
Adapun rincian hasil pengungkapan antara lain Curat 636 kasus (529 non-TO dan 107 TO) dengan 514 tersangka.
Curanmor terungkap 539 kasus (438 non-TO dan 101 TO) dengan 336 tersangka.
Curas terungkap 72 kasus (45 non-TO dan 27 TO) dengan 71 tersangka.
Street crime terungkap 29 kasus dengan 43 tersangka.
Baca Juga: 39 Peserta Bersaing di Ajang Pemilihan Duta Lalu Lintas Ditlantas Polda Jatim
Penyalahgunaan sajam/senpi/handak terungkap 63 kasus dengan 69 tersangka dan Pencurian dan penyelundupan terungkap 97 kasus dengan 90 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan juga beragam, mulai dari kendaraan hasil curian hingga satwa dilindungi.
Selama operasi, Polisi berhasil menyita uang tunai Rp75.370.000, sebanyak 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 handphone, 25 clurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak.
“Selain itu, kami juga mengamankan 231 ekor hewan dilindungi, di antaranya burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah,” tambah Kombes Widi.
Editor : Redaksi