SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pascaoperasi Ketupat Semeru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan KRYD digelar guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jatim tetap aman dan kondusif pada arus balik mudik lebaran 2026.
Baca Juga: Operasi Ketupat 2026, Polres Tanjungperak Kawal Arus Balik Terminal GSN
"Hari ini Bapak Kapolda Jatim melaksanakan pemantaun melalui udara dalam rangka KRYD pascaoperasi Ketupat Semeru 2026, mengingat masih adanya arus balik lebaran 2026," ujar Abast, Jumat (27/3).
Adapun rute yang dipantau oleh Kapolda Jatim dan rombongan antara lain sepanjang jalan nasional dari Ngawi hingga Banyuwangi baik jalan arteri maupun jalan tol dan lokasi - lokasi wisata.
Kombes Pol Abast mengungkapkan, meski terjadi peningkatan pada arus mudik yang keluar masuk wilayah Jawa Timur selama Operasi Ketupat Semeru 2026, namun situasi masih terkendali dan tidak terdapat gangguan Kamtibmas yang menonjol.
Baca Juga: Patroli Blue Light Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Malam Hari
Bahkan kepadatan arus lalu lintas yang sempat terjadi di sejumlah titik juga dapat segera diurai sehingga lalu lintas kembali lancar.
Suksesnya Operasi Ketupat Semeru 2026 juga bisa dilihat dari angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang turun hingga 37 persen dibanding sebelum pelaksanaan operasi.
"Sebelum Operasi Ketupat Semeru kita laksanakan, tercatat kejadian laka lantas di wilayah Jawa Timur ada 1.188 kejadian dan selama 13 hari Operasi Ketupat Semeru ada 751 kejadian," ujar Kombes Abast.
Baca Juga: KRYD Puluhan Motor Tak Standar Disita Polisi
Kabid Humas Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) guna mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Selain itu Kombes Abast juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 bebas pulsa yang siaga 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Editor : Redaksi