Surabaya,Tikta.id - Diduga akan melakukan aksi tawuran di Dukuh Bulak Banteng, dua kelompok Gangster di Surabaya berhasil dilumpuhkan tim Patroli Raimas Polres Tanjung Perak.
Tim Patroli Raimas Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan enam remaja, YD (17) warga Pogot Lama Surabaya, AA (18) warga Sidotopo Surabaya, MZ (15) warga Wonokusumo Lor Surabaya, MFM (22) warga Wonokusumo kidul Surabaya, dan MA (23) warga Wonosari Surabaya.
Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, Puluhan Motor Milik Pelajar Diamankan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, mereka diamankan pada Sabtu (24/02) pukul 03.00 WIB saat tim Patroli Rainmas berpapasan dengan 6 orang remaja.
Saat dibuntuti, ternyata remaja tersebut hendak tawuran dengan kelompok lain. Mereka sudah janjian satu sama lain untuk melakukan aksi tawuran di lokasi.
"Menemukan 6 orang remaja yang hendak tawuran dengan lawannya yang sudah diamankan," kata Kasihumas Iptu Suroto saat dihubungi, Senin (26/2).
Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Di Pemalang Akibat Tawuran
Saat itu, kelompok tersebut sempat melarikan diri dan membuang senjata tajam (sajam) yang akan digunakan untuk tawuran.
Namun, tim patroli berhasil membekuk mereka dan mengamankan beserta barang bukti.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polisi Tingkatkan Patroli di Pemukiman
"Di saat pengejaran di tempat lain wilayah Wonokusumo Surabaya. Polisi menyita barang bukti, dua pucuk sajam, satu buah celurit, empat unit HP, tiga unit motor," ujar Iptu Suroto.
"Setelahnya tim patroli membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," Pungkasnya.
Editor : Redaksi