Pemkot Surabaya Resmi Memberlakukan Jam Malam Anak di Bawah Usia 18 Tahun
SURABAYA - Pemkot Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, untuk meningkatkan…
SURABAYA - Pemkot Surabaya resmi memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, untuk meningkatkan…