Kediri,Tikta.id - Tiga pria diduga pengedar pil koplo diamankan oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka MA (24) Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk FS (22) dan DI (21).
Penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat maraknya peredaran pil koplo di wilayah Papar Kediri. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Sebanyak 253 Ribu Pil Berbahaya Jenis Double L Dimusnahkan
"Kami mencurigai terduga pelaku pertama dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami geledah kemudian menemukan barang bukti berupa pil dobel L," terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Rabu (30/4).
Iptu Anang menuturkan, dari rumah terduga pelaku MA, berhasil mengamankan 231 butir pil dobel L beserta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Baca juga: Sepanjang Agustus-September Polres Blitar Ungkap Lima Kasus Narkoba
Terduga pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada kenalannya. Sementara barang haram itu ia dapatkan dari rekan lainnya yakni FS yang juga kemudian diamankan.
"Setelah pengembangan kasus kami juga mengamankan dua orang lain yakni terduga pelaku kedua dan ketiga. Di mana terduga pelaku pertama mendapatkan pil dobel L dari mereka," ucap Iptu Anang.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Narkoba Diamankan PolisiĀ
Dari hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut Iptu Anang, ia memperoleh pil dobel L dari FS Sementara FS mendapatkan pil tersebut dari DI.
"Yang bersangkutan telah mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sekarang ketiganya sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Anang.
Editor : Redaksi