Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Reporter : Anil Rachman

TIKTA.id - Surabaya - Terkait adanya oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, yang diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita, langsung ditanggapi serius oleh Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi memberikan tanggapan terkait berita oknum tersebut.

Baca juga: Polertabes Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah di Seluruh Jajaran Polsek

Haryoko membenarkan adanya oknum anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.

“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Terduga Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun Diamankan PPA Polrestabes Surabaya

Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.

Sok Jago, Bawa Celurit Mabuk Lakukan Pemukulan Seperti ramai dalam pemberitaan, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Memberikan Penghargaan Tim Ungkap Curanmor yang Tewaskan Gadis Remaja

Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.

Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengembalikan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru