Oknum Polsek Sukomanunggal di Proses Propam

Reporter : Anil Rachman

TIKTA.id - Surabaya - Terkait adanya oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, yang diduga kencani dan gelapkan motor milik seorang wanita, langsung ditanggapi serius oleh Polrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryono Widhi memberikan tanggapan terkait berita oknum tersebut.

Baca juga: Pastikan Kesiapan Teknis, KPU Surabaya dan Polrestabes Gelar Simulasi Pilkada Serentak 2024

Haryoko membenarkan adanya oknum anggota inisial FPH, yang berpangkat Briptu. Untuk kasusnya saat ini masih dalam proses di Sie Propam dan oknum tersebut sudah diamankan.

“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus,” jelas Haryoko, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Diduga Habisi Istri, Pria Ini Terancam Hukuman 15 Tahun

Kasi Humas juga menegaskan, kasus yang menimpa F ini masih dalam proses di Sie Propam, jika nantinya terbukti bersalah maka oknum tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Kepolisian.

Sok Jago, Bawa Celurit Mabuk Lakukan Pemukulan Seperti ramai dalam pemberitaan, oknum Polsek Sukomanunggal diduga kencani wanita hingga gelapkan motor.

Baca juga: Police Goes to Campus di Universitas Ciputra, Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas Usia Produktif

Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, oleh korban berinisial IN.

Modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengembalikan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru