Petugas Pemasyarakatan Rutan Pemalang Terima Transfer Knowledge Terkait PPK

Reporter : Ragil S
kegiatan Transfer Knowledge di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB

Tikta.id - Sejumlah Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Transfer Knowledge terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Kamis (18/07).

Materi yang disampaikan adalah tentang tugas yang akan diemban oleh PPK berkaitan dengan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Awal, Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN), Asesmen RRI dan Kriminogenik.

Baca juga: Penyuluhan Perilaku Hidup Sehat Dari UPT Puskesmas I Kebondalem di SMP Negeri 6 Pemalang

Kemudian menyusun laporan hasil Litmas dan menyampaikan kepada Kepala Bapas melalui sistem informasi untuk dilakukan verifikasi dan legalisasi.

Baca juga: Tak Ada Payung, Pelepah Daun Pisangpun Jadi

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu PK pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA.

Selain mendapatkan materi secara teoretis, tiga belas calon PPK yang hadir juga berkesempatan melaksanakan praktik wawancara secara langsung kepada warga binaan dengan arahan dari PPK Rutan Pemalang, Iqbal Tawakal.

Baca juga: Dukung Paslon Cabup 02, Ratusan Kader PKS Gelar Flashmob di Sepanjang Jalan Gatot Subroto

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dhony Galeh Sulistio berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal Rutan Pemalang dalam mengoptimalkan pemberian program pembinaan yang tepat kepada warga binaan.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru