SURABAYA - Jaringan Kawal (Jaka) Jatim berunjuk rasa di depan Bappeda Jatim, mereka menuntut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim segera dituntaskan, pada Senin (23/12)
Korlap aksi, Musfiq menduga anggaran dana hibah dimainkan setiap tahun, dan diindikasikan ada campur tangan Bappeda Jatim serta mantan Sekda Jawa Timur.
Baca juga: Pemprov Jatim Tidak Naikkan PKB dan BBNKB, DPRD Dorong Optimalisasi BUMD untuk Tingkatkan PAD
"Dua OPD ini yang mengetahui alur dana hibah dan yang mengesahkan APBD setiap tahun di Provinsi Jawa Timur." kata Musfiq.
Musfiq menekankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami kasus dugaan tersebut secara profesional tanpa intervensi.
Menurutnya, fakta kasus dugaan dana hibah terdapat perbedaan dalam tahap penyelidikan maupun penggeledahan terhadap pejabat Eksekutif dilingkungan Pemprov Jatim.
Baca juga: Wamendagri: "Pernyataan Presiden Soal Koruptor Harus Dilihat Secara Utuh"
"KPK harus betul-betul mendalami kasus ini dengan baik dan profesional tanpa ada intervensi dari siapapun, melihat fakta kasus Dana Hibah ada sedikit perbedaan dalam tahap penyelidikan maupun penggeledahan terhadap pejabat Eksekutif Jatim," tutur Musfiq.
Perbedaan itu, kata Musfiq saat KPK mengeledah pejabat legislatif di kantor maupun di rumah pribadinya. Malam harinya yang bersangkutan langsung ditetapkan tersangka.
"Kalau KPK mengeledah pejabat legislatif baik di kantor maupun di rumah pribadinya malamnya langsung ditetapkan tersangka," urainya.
Baca juga: Penghargaan Anti Kecurangan Terbaik Kedua, Adhy: Bukti Pemprov Jatim Dorong Ekosistem Anti Korupsi
Namun, saat menggeledah kantor eksekutif dilingkungan Pemprov Jatim, belum ada satupun yang dijadikan tersangka.
"Belum ada satupun yang menjadi tersangka, lah, inilah sebenarnya pertanyaan publik selama ini, ada apa?" tutupnya
Editor : Redaksi