KOTAMALANG,Tikta.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan penanganan tindak kejahatan sepanjang 2023 sebanyak 1.334 kasus dan crime clearance 1.086 kasus.
Terkait kasus Narkoba di Kota Malang sepanjang 2023, Satres Narkoba berhasil menuntaskan 220 kasus dengan berbagai jenis obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.
Baca juga: Kamseltibcarlantas di Libur Panjang Maulid Nabi
“Dari sebanyak 220 kasus narkoba selama 2023 berhasil mengamankan sebanyak 249 tersangka" jelas Kombes Pol Budi, pada.Senin (1/1).
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tilang 2.555 kasus, teguran 8.555 dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 59 kasus.
“Hasil penindakan yang kami lakukan salah satunya merupakan kontribusi dari masyarakat yang mengadukan kepada kami melalui baik itu sosial media, aplikasi Jogo Malang Presisi, layanan polisi 110 maupun hot line WA Simpati Makota,”terang Kombes Budi.
Baca juga: Puluhan Disabilitas Dapat Bantuan Kaki PalsuĀ
Oleh karena itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada Masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kota Malang.
Kombes Budi Hermanto menambahkan, jumlah angka kriminalitas di kota Malang akan terus menjadi perhatian Polresta Malang Kota dalam menjaga kamtibmas khususnya memasuki masa pemilu 2024.
“Menghadapi masa pemilu damai 2024 ini kami mengerahkan sebanyak 500 personel Polri yang ditempatkan di setiap TPS dan perangkat posko yang siap untuk melakukan pengamanan hingga masa pemilu berakhir,”ujar Kombes Budi Hermanto.
Baca juga: Harga Beras Premium di Kota Malang Mulai Turun
Sejauh ini Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menangani kasus-kasus yang terjadi bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, kami akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” pungkas Kombes Buher.
Editor : Redaksi