SUNGAILIAT - Perayaan Hari Raya Imlek 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat menggelar upacara penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat, Rabu (29/1). Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh pejabat lapas.
Kepala Lapas Sungailiat, Ary Nirwanto, dalam sambutannya menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Baca juga: Lonjakan Wisatawan di Surabaya Saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, PAD Kota Meningkat
"Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para warga binaan terus berupaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Ary.
Sebanyak dua orang warga binaan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Imlek kali ini. Dari jumlah tersebut, sebagian menerima pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga dua bulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat kepatuhan masing-masing warga binaan.
Baca juga: Satlantas Polres Majalengka Gelar Patroli dan Atur Lalu Lintas Sambut Tahun Baru Imlek
Salah satu penerima remisi, H, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan.
"Ini menjadi momen yang sangat berarti bagi kami, terutama saat merayakan Imlek bersama keluarga meski dalam keterbatasan," ujar H.
Baca juga: Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jawa Tengah Dapatkan Remisi Imlek 2025
Upacara ini diakhiri dengan pemberian simbolis dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan, kesejahteraan, dan harapan baru di tahun mendatang.
Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk terus membangun semangat kebersamaan dan perubahan positif bagi semua pihak, baik di dalam maupun di luar Lapas Sungailiat.
Editor : Redaksi