Tunggakan Rp 2,53 Miliar Belum Tuntas, Kejari Majalengka Soroti Kewajiban OPD dan Vendor

Reporter : M. Farhan
Rapat Monev Kejari Majalengka

MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri Majalengka menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (Monev) Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, di Aula Kejari Majalengka Senin (3/2).

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari tahun 2005 hingga 2023, yang melibatkan tanggung jawab pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa.

Baca juga: Setahun Kepemimpinan Penjabat Bupati Dedi Supandi, Berbagai Inovasi di Kabupaten Majalengka

Hadir berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Majalengka, Dinas PUTR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Cigasong, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).

Kejari Majalengka, Wawan Kustiawan mengaku, sebelumnya telah memanggil 12 perusahaan vendor pada Oktober 2024 untuk mempertanggung jawabkan temuan audit. 

Baca juga: Setahun Kepemimpinan Penjabat Bupati Dedi Supandi, Berbagai Inovasi di Kabupaten Majalengka

"Kita ketahui dari total kewajiban sebesar Rp 3,74 miliar, dan baru Rp 1,2 miliar yang disetorkan, sehingga meninggalkan sisa tanggungan sebesar Rp 2,53 miliar, selain itu, dua OPD BKAD dan DKP3 belum mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk menyelesaikan kewajiban mereka, kemudian BKAD masih memiliki sisa tanggungan Rp 72,37 juta, sedangkan DKP3 masih memiliki kewajiban Rp 22,18 juta," jelasnya.

Ia menegaskan, temuan audit tahun 2024 akan diselesaikan secara internal oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka. 

Baca juga: Peduli Masyarakat, Warga Sumberjaya Majalengka Terima Bansos

"Dengan adanya evaluasi ini, kita akan selesaikan secara internal dan diharapkan seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka guna menjaga akuntabilitas dan transfaransi dalam pengelolaan keuangan daerah, " tegasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru