SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mendampingi Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan penyegelan CV Sentoso Seal di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Surabaya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengerahkan 71 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat.
Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 46 Kasus
"Kami laksanakan pengamanan di lokasi agar penyegelan berjalan lancar dan kondusif, " katanya, Rabu (23/4).
Wahyu mengungkapkan, hingga saat ini kuasa hukum korban masih melayangkan somasi kepada CV Sentosa Seal.
"Setelah audensi kemarin, korban berkonsultasi dengan kuasa hukum, dan belum membuat laporan polisi, hanya somasi kepada yang bersangkutan," pungkas Wahyu Hidayat.
Baca juga: Kapolres Perak Cangkrukan Bareng LPMK Tanah Kali Kedinding, Perkuat Sinergi dengan Warga
Sementara Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penyegelan dilakukan setelah menggelar koordinasi dengan dinas dan pihak terkait.
"Dari koordinasi tersebut didapati tidak mengantongi TDG, jadi tidak bisa langsung, harus ada koordinasi dan rapat dulu," tegas Eri Cahyadi.
Baca juga: Sempat Diamuk Massa Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
Eri menegaskan tindakan tegas ini bukan hanya ditujukan kepada satu gudang saja, namun juga sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi regulasi yang berlaku.
"Saya berharap semua tempat usaha, khususnya gudang, harus memiliki legalitas yang jelas," imbuh Eri Cahyadi.
Editor : Redaksi