KRYD Polres Bangkalan Tilang 17 Kendaraan di Kecamatan Sepulu

Reporter : Anil Rachman
Salah satu motor yang ditilang Polres Bangkalan usai melakukan razia

BANGKALAN - Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Diyon memaparkan, KRYD melibatkan 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi. Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dan berhasil menilang 17 kendaraan.

Baca juga: Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD, Amankan Ibadah Jumat Agung di Kawasan Pujamandala

"Dalam razia di kecamatan Sepulu, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit," terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Baca juga: Polsek Dentim Gelar KRYD dan Bhakti Sosial, Sasar Keamanan dan Kemanusiaan

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan razia ini merupakan upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

Baca juga: KRYD Polres Majalengka Sasar Kejahatan Jalanan

"Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali," tutup Kapolres. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru