SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Muhammad Ashari, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memberikan penghargaan atau insentif kepada wajib pajak yang taat.
Ia menjelaskan, usulan ini muncul sebagai alternatif jika penghapusan denda keterlambatan pajak tidak dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Sebab, masih banyak masyarakat yang terbebani oleh denda keterlambatan pembayaran pajak.
Baca juga: DPRD Sebut Jatim Masih Bergantung APBN Minta Gubernur Berbenah
Namun tutur dia, di sisi lain, terdapat pula wajib pajak yang selalu patuh, namun belum mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
"Kalau memang denda pajak tidak bisa dihapus karena situasi dan kondisi tertentu, setidaknya pemerintah bisa memberikan reward kepada mereka yang tertib dan membayar pajak tepat waktu," kata Ashari Selasa (6/5).
Politisi PKB ini menyebut, bentuk penghargaan tersebut bisa berupa diskon pajak pada tahun berikutnya atau hadiah yang diberikan melalui sistem undian.
Ia menganggap langkah ini dinilai mampu memberi stimulus bagi masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Bahkan, kebijakan semacam ini dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
"Masyarakat yang taat pajak berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Sudah seharusnya mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga: DPRD Jatim Soroti Diskriminasi terhadap Madrasah, Hikmah Bafaqih Desak Pemprov Beri Perhatian Serius
Anggota Komisi C DPRD Jatim itu juga mendorong Pemprov agar terus meningkatkan kemudahan dalam sistem pembayaran pajak.
Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan, perluasan kanal pembayaran, serta penyediaan pelayanan yang responsif dan transparan.
"Pembayaran pajak harus semakin mudah dan tidak membebani. Jika masyarakat sudah patuh dan tertib, pemerintah harus memudahkan mereka dalam membayar pajak," ucapnya.
Baca juga: MAKI Jatim Desak KPK Rilis Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Ashari menambahkan, Pemprov Jatim dapat menggandeng perbankan maupun penyedia layanan digital guna mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Kita ingin menciptakan budaya taat pajak, dan itu bisa tumbuh jika sistemnya memudahkan masyarakat, bukan malah menyulitkan," tegasnya.
Editor : Redaksi