Dukung Putusan MK, Surabaya Genjot Pembangunan SMP Negeri

Reporter : Aldi Fakhrudin
Akmarawita Kadir

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengungkapkan atas penambahan lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, dalam memperluas akses pendidikan dasar yang berkualitas dan gratis bagi seluruh warga.

Baca juga: DPRD Surabaya Pastikan Siswa Gamis dan Pragamis Tertampung dalam SPMB 2025

“Dalam RPJMD sebelumnya kita sudah sepakat, setiap tahun menambah lima SMP Negeri dengan tetap mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta. Jangan sampai sekolah swasta merasa tersaingi,” ujar Akma, Rabu (2/7).

Ia pun menjelaskan, bahwa proses penambahan sekolah negeri dilakukan melalui analisa menyeluruh, mencakup jumlah penduduk, lulusan SD, hingga distribusi sekolah swasta. Dari lima sekolah yang direncanakan tahun ini, dua di antaranya belum bisa dibangun karena terkendala lahan.

Baca juga: Perubahan Sistem PPDB, Akmarawita Kadir: Penggunaan Domisili Cegah Praktik Jual Beli

“Harapannya, penambahan SMP Negeri ini bisa terus dilakukan, tapi tetap menjaga eksistensi sekolah swasta, terutama yang menengah ke bawah. Kita ingin warga Surabaya dapat mengakses pendidikan dasar secara gratis, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi,” tegasnya, politisi asal Golkar.

Komisi D juga mendorong, pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat untuk pembangunan sekolah, selama lahan sudah tersedia di tingkat daerah.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Surabaya: Pemkot Harus Percepat Lelang Pembangunan RSUD Surabaya Selatan

Menurutnya, kebutuhan penambahan SMP lebih mendesak, mengingat jumlah lulusan SD yang jauh lebih tinggi dibanding daya tampung SMP Negeri saat ini.

"Ini yang selalu jadi kendala setiap tahun: lulusan SD membludak, tapi SMP Negeri belum cukup menampung. Makanya ini terus kita dorong dan evaluasi di tingkat komisi dan RPJMD," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru