SURABAYA – Sekolah menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) di Jawa Timur diimbau tidak menarik iuran wajib dari siswa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, usai menemui siswa SMAN 1 Kampak, Trenggalek.
Diketahui, Sehari sebelumnya, ratusan siswa sekolah tersebut melakukan aksi damai menolak pungutan yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.
Baca juga: P-APBD 2025 Fraksi NasDem Sorot Disparitas dan Strategi Fiskal
“Mulai semalam saya dapat kiriman video dan pemberitaan unjuk rasa. Tugas adik-adik seharusnya belajar, jadi saya datang untuk mendengar aspirasi langsung,” ujar Deni kepada wartawan, Kamis (28/8).
Deni mendengarkan keluhan siswa terkait kewajiban membayar iuran Rp65 ribu per bulan, Rp500 ribu setiap tiga tahun, serta pemberian sedekah saat pengambilan rapor.
Legislator PDI Perjuangan itu menuturkan, iuran tersebut dianggap memberatkan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana yang kami bayarkan harus jelas penggunaannya. Kalau ada iuran, seharusnya dikomunikasikan dengan wali murid,” ungkap salah satu siswa.
Menyikapi hal itu, Deni akan mengawal kasus ini hingga tuntas sekaligus menekankan iuran wajib di SMA maupun SMK tidak dibenarkan.
Baca juga: Fenomena Regrouping Sekolah Menjadi Sorotan DPRD Jatim
“Boleh ada sumbangan, tapi harus transparan, ada proposal, anggaran jelas, pelaksanaan seperti apa, LPJ seperti apa,” tegasnya.
Deni mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Namun, jika tidak ada penyelesaian, ia akan menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, siswa SMAN 1 Kampak melakukan aksi damai sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WIB. Mereka membawa poster dengan tulisan kritis, salah satunya berbunyi “Siswa Bertindak, Tempat Koruptor di Penjara Bukan di Sekolah.”
Baca juga: LSM SINAR Soroti Aksi Demonstrasi LSM Jawara, Dituding Sarat Kepentingan Politik PAW
Dalam aksinya, siswa mengusung 10 tuntutan. Antara lain, transparansi pengelolaan dana komite dan amal jariyah, penghapusan pungutan tidak wajar, pemberian kwitansi untuk setiap pembayaran, pengembalian potongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga penyediaan fasilitas lomba serta apresiasi bagi siswa berprestasi. Mereka juga mengancam akan mogok sekolah jika tuntutan tidak dipenuhi.
Deni berharap peristiwa di SMAN 1 Kampak bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan pendidikan di Jawa Timur.
“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Orang tua siswa se-Jawa Timur silakan menyampaikan unek-uneknya. Kita perbaiki bersama agar program peningkatan mutu berjalan baik tanpa membebani siswa,” pungkasnya.
Editor : Redaksi