Rizal Bawazier Apresiasi Pemasangan Rambu Imbauan Kendaraan Barang di Tol Pemalang

Reporter : Ragil S
Rambu lalu lintas di Tol Pemalang

PEMALANG - Rambu lalulintas terkait himbauan kendaraan barang (truk sumbu 3 atau lebih) resmi terpasang di exit tol Gandulan, hal ini bertujuan 

pembatasan Truk Besar melintas di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan Batang, yang sudah resmi dilakukan pada 1 Mei 2025 lalu.

Baca juga: Per 1 Agustus 2025 Dirjend Perhubungan Darat.Melarang Truk Sumbu 3 Melintas di Pantura

Anggota DPR -RI komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah lama mengusulkan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih melintas jalur Pantura Batang, Pekalongan dan Pemalang, mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah melakukan pemasangan rambu yang paten (resmi) atas Himbauan Kendaraan Barang masuk tol.

"Terima kasih kepada jajaran Dishub, Polres dan Satlantas Pemalang, serta BPTD Jateng dan Pengusaha Tol Pemalang-Batang, atas pemberlakuan rambu pembatasan Truk Sumbu Tiga yang akan melintas di Pantura Pemalang," ucap Rizal, pada Kamis ( 2/10).

Baca juga: Meresahkan Publik, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT

Dirinya juga mengungkapkan, jika pembatasan kendaraan truk besar melintas di pantura,demi untuk keamanan dan kenyamanan Masyarakat saat berkendara melintas di jalur tersebut.

"Saya sangat apresiasi akan hal ini ,karena untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan dan Batang," tutupnya.

Baca juga: Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Dinilai Sesuai Asas Kepastian Hukum

Pembatasan truk besar melintas di jalur Pantura telah resmi berjalan sejak 1 April 2025 lalu,,mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai Akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normal. *( Ragil)*

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru