Proyeksi APBD 2026, Banggar DPRD Jatim: Pendapatan Daerah Anjlok Rp 9,17 Triliun

Reporter : Eric SP
Rapat Paripurna DPRD Jatim

SURABAYA - Proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2026 dianggap mengkhawatirkan sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11).

Baca juga: Syaikhona Kholil Ditetapkan Pahlawan Nasional, Ra Nasih: Kebanggaan Madura dan Pesantren

Eri menyampaikan kondisi pendapatan daerah saat ini mengalami tekanan yang sangat berat. Bahkan situasi fiskal menyerupai kondisi satu dekade yang lalu.

"Kalau kita mau jujur, kondisi pendapatan daerah hari ini tidak jauh berbeda dengan situasi sebelum tahun 2017, bedanya dulu masih ada tren pertumbuhan positif sedangkan sekarang kita berada pada tren yg negatif," ujar Erick Komala saat membacakan laporan di ruang paripurna.

Banggar mencatat pendapatan daerah pada APBD 2026 diprediksi tumbuh negatif 7,9 persen dibanding dengan APBD Perubahan tahun 2025, yang mengalami penurunan Rp 2,27 triliun.

Lebih memprihatinkan lagi, kata Erick, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024, pendapatan daerah mengalami penurunan lebih tajam sebesar 26 persen atau Rp 9,17 triliun.

"Angka ini menunjukan bahwa kapasitas fiskal Jawa Timur semakin terbatas, sementara tekanan sosial dan ekonomi terus meningkat," tambahnya.

Kondisi serupa terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun diproyeksikan tumbuh 2,1 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025. Namun, jika dibandingkan realisasi tahun 2024, PAD justru mengalami kontraksi Rp 5,9 triliun atau turun 26 persen.

Baca juga: Wali Kota Kediri dan Wakil Ketua DPRD Jatim Lepas Ribuan Peserta 'Mlaku Bareng'

Banggar menilai fakta ini harus menjadi "kesadaran kolektif" bagi seluruh pemangku kebijakan, jika ruang fiskal Pemprov Jatim kini semakin sempit.

"Situasi ini menuntut keberanian untuk melakukan reformasi dan rekatrukturisasi fiskal secara menyeluruh," tegas Erick.

Banggar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjadikan kondisi ini sebagai momentum reformasi fiskal. 

Menurut Erick, kebijakan fiskal Jawa Timur ke depan harus diarahkan agar lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.

Baca juga: Hikmah Bafaqih Soroti Rekrutmen ASN bagi Guru Madrasah

"Kebijakan fiskal tidak bisa lagi hanya bergantung pada tren pendapatan yg stagnan, struktur penerimaan dan belanja daerah perlu ditata ulang agar lebih produktif dan efisien," ujarnya.

Banggar juga mengingatkan agar reformasi ini tidak berhenti pada aspek teknis, tetapi menyentuh substansi pengelolaan keuangan publik yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

"Kemandirian fiskal harus diperkuat, agar pembangunan Jawa Timur tetap berkelanjutan meski menghadapi keterbatasan pendapatan," tutupnya. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru