MAJALENGKA - Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi Pembangunan untuk Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Majalengka di Gedung Kokardan, Rabu (17/12). Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan keterbukaan terhadap kritik.
Selain itu Pemkab juga tidak risih terhadap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Tiap Tahun Pemkab Majalengka terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramadhan, dalam forum penguatan komunikasi pembangunan yang melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
"Kritik publik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah daerah. Sebaliknya, kritik menjadi energi penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat." katanya.
Baca juga: Labelisasi Bansos 2026, Dinsos Majalengka Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Ia menilai keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar setiap program pembangunan dapat dipahami secara utuh, tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Baca juga: Labelisasi Stiker Bansos 2026 Dimulai di Kecamatan Maja, Sasar 8.077 KPM
“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik. Kritik kami pandang sebagai energi untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Dena.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan insan pers menjadi kunci agar pembangunan di Majalengka memiliki legitimasi sosial di tengah masyarakat.
Editor : Redaksi