MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menggalakkan pelabelan atau pemasangan stiker Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menegaskan pelabelan tersebut untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial secara menyeluruh.
Baca juga: Labelisasi Stiker Bansos 2026 Dimulai di Kecamatan Maja, Sasar 8.077 KPM
Ia mengajak masyarakat turut andil mengawasi agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Pelabelan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan. Dengan adanya keterbukaan informasi melalui stiker, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Apip.
Baca juga: Labelisasi Stiker Bansos 2026 Dimulai di Kecamatan Maja, Sasar 8.077 KPM
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Pemutkhiran akan melibatkan pemerintah desa dan pendamping sosial agar data penerima manfaat selalu sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
Baca juga: Melalui Pajak Kendaraan Bermotor Pemkab Majalengka dapat Rp.83,6 Miliar, Perkuat PAD Daerah
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan data bansos selalu diperbarui. Ini penting agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Redaksi