SURABAYA - Peringati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai momen ini sebagai ajang evaluasi kebijakan ketenagakerjaan di daerah.
Menurut Cak Yebe, sapaan akrabnya, kebijakan ketenagakerjaan di daerah harus mengacu pada visi pembangunan nasional.
Baca juga: Kapolres Gresik Tegaskan Pelayanan Humanis, Matangkan Pengamanan May Day 2026
“May Day harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh. Arah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas,” ujarnya pada Jumat (1/5).
Wakil Ketua DPC Gerindra itu menjelaskan, implementasi kebijakan di Surabaya perlu disesuaikan dengan karakter ekonomi kota yang berbasis jasa dan perdagangan.
“Locus Surabaya berbeda dengan kawasan industri besar, sehingga kebijakannya harus kontekstual. Prinsipnya tetap sama, bagaimana buruh terlindungi dan mendapatkan kepastian kerja,” katanya.
Cak Yebe juga menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut selaras dengan program Asta Cita Presiden.
“Selaras dengan program Asta Cita Presiden, salah satunya peningkatan jumlah lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur dan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri,” ucapnya.
Baca juga: Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day
Ia menambahkan, komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja juga terlihat dari pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 21 April 2026 sebagai bentuk kepedulian dalam menyediakan jaring pengaman sosial dan perlindungan hukum, khususnya bagi buruh di sektor pekerja rumah tangga.
"Setelah penantian panjang selama lebih dari dua dekade, negara akhirnya menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga," tegas Cak Yebe.
Cak Yebe juga mendorong penguatan kebijakan di sektor upah, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja informal. Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam membangun keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.
Baca juga: May Day, Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro: Yang Terpenting Angka Pengangguran Turun
“Pemerintah pusat sudah memberi arah yang jelas melalui Asta Cita. Di daerah, itu harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata seperti penguatan jaminan sosial dan perlindungan pekerja informal,” ucapnya.
Ia berharap momentum May Day 2026 dapat mempercepat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga implementasinya lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh buruh di Surabaya.
“Kalau arah kebijakan pusat dan daerah selaras, maka hasilnya akan lebih konkret. Buruh mendapatkan perlindungan, dan ekonomi daerah tetap bergerak,” pungkasnya.
Editor : Redaksi