SURABAYA – Koperasi Mahasiswa (Kopma) Harmoni WR Supratman Surabaya resmi mengantongi akta notaris.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan legalitas sekaligus menunjukkan keseriusan organisasi mahasiswa tersebut dalam menjalankan roda perkoperasian secara profesional.
Baca juga: Technical Meeting Liga Progresif 2026, 28 Klub Usia Dini Siap Berlaga
Pembina UKM Kopma Harmoni WR Supratman, Muthowif, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya akta notaris tersebut.
"Alhamdulillah kopma harmoni sudah punya akte notaris, artinya kopma harmoni serius dalam menjalankan roda organisasi. Walaupun sebagai koperasi ditingkat mahasiswa dibangun secara serius," ujarnya, pada Kamis (11/6).
Muthowif juga mengaku bangga terhadap capaian para pengurus Kopma, khususnya Ketua Kopma Harmoni, Ilham Azril, mahasiswa semester dua Program Studi Administrasi Bisnis.
Baca juga: Tingkatkan CPL dan Akreditasi, Prodi Manajemen UNIPRA Adakan Workshop Kurikulum OBE
Ia menilai kemampuan Ilham dalam mengelola koperasi menjadi bukti nyata penerapan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
"Saya sebagai pembina koperasi, merasa bangga dan senang, Ilham azril ketua kopma mahasiswa semester 2 dari program studi administrasi bisnis, mampu menerapkan materi kuliah kepada kenyataan," katanya.
Tak hanya itu, Muthowif juga menyinggung atas Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas WR Supratman (Unipra) Surabaya yang terus berkomitmen mencetak lulusan berdaya saing dan unggul berbasis technopreneurship.
Baca juga: FISIP UNIPRA Gandeng Yayasan Intan Mutia, Bekali Mahasiswa Manajemen Kompetisi Sains
Di tengah pragmatisme generasi Z yang cenderung menginginkan segala sesuatu serba instan.
"Kopma harmoni sebagai laboratorium mampu menjawab kampus berdampak. Pengurus kopma seriusan dalam menjalankan organisasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Editor : Redaksi