Pemkab Majalengka Percepat Transformasi Kinerja ASN, Integrasikan Aplikasi Sinergi dengan E-Kinerja

Reporter : S Jenab
Bupati Eman saat memberikan arahan di sosialisasi terkait Smart Performance Government

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui optimalisasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terintegrasi dengan aplikasi Sinergi milik Pemkab Majalengka.

Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Smart Performance Government: Membangun Budaya Kinerja ASN Melalui Optimalisasi E-Kinerja BKN untuk Mewujudkan Visi Majalengka Langkung SAE” yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (29/6).

Baca juga: Tinggalkan 'Open Bidding', Pemkab Majalengka Terapkan Manajemen Talenta Digital untuk Pilih Pejabat

Kegiatan itu dihadiri Bupati Majalengka, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menyampaikan bahwa integrasi sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mengubah pola kerja ASN, dari sebelumnya berbasis laporan manual menjadi pencatatan kinerja digital yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, sistem tersebut akan membuat aktivitas, capaian target, hingga rekam jejak kinerja ASN dapat dipantau secara lebih transparan, akuntabel, dan real-time.

"Langkah optimalisasi ini mengacu pada regulasi nasional, yakni Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Layanan E-Kinerja BKN. Kita ingin menggeser fokus kerja ASN dari yang semula hanya berbasis kehadiran fisik atau absen menjadi berbasis kontribusi nyata dan output kerja harian," ujar Ikin.

Ia menjelaskan, terdapat empat tujuan utama dari penerapan sistem tersebut, yakni membangun budaya kerja berbasis hasil, meningkatkan efisiensi melalui integrasi aplikasi Sinergi dengan E-Kinerja BKN, mempermudah pimpinan perangkat daerah memantau progres organisasi, serta memperkuat basis data tunggal dalam pengambilan kebijakan.

Baca juga: Isi Posisi Kosong, Bupati Majalengka Minta 4 Pejabat Eselon II Baru Langsung "Tancap Gas"

Data kinerja tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan berbagai kebijakan kepegawaian, mulai dari pemberian penghargaan, mutasi, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sementara itu, Bupati Majalengka,  Eman Suherman, mengapresiasi jajaran ASN yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan pelaksanaan APBD 2025 hingga Kabupaten Majalengka kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Namun, Bupati menegaskan capaian tersebut harus diiringi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh aparatur. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi hasil kerja beberapa pihak, tetapi harus mencerminkan kontribusi seluruh jenjang ASN.

"Saya ingin menakar lebih dalam ke sektor hulu. Kita harus bisa membuktikan secara konkret, apakah hasil capaian yang maksimal dan raihan WTP ini memang mencerminkan kinerja bersama seluruh lini ASN, mulai dari kepala dinas, sekretaris, kabid, hingga staf pelaksana, atau hanya diketahui dan dikerjakan oleh segelintir pimpinan saja," tegas Eman.

Baca juga: Pemkab dan Kejari Majalengka Teken MoU Penanganan Hukum Datun

Karena itu, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menurunkan indikator kinerja utama (IKU) dari RPJMD secara berjenjang hingga ke seluruh pegawai.

Setiap aktivitas kerja ASN, mulai dari tingkat pimpinan hingga staf pelaksana, nantinya wajib terdokumentasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi agar kinerja dapat terukur dan tidak berhenti pada laporan administratif semata.

"Melalui sistem ini kita ingin memastikan setiap ASN memiliki kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target pemerintah daerah," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru