‎Komisi B DPRD Surabaya Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan Izin Penyelenggaraan Parkir

Reporter : Aldi Fakhrudin
Budi Leksono

‎SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mewajibkan setiap tempat usaha memiliki izin penyelenggaraan parkir.

‎Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran retribusi parkir sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Dibahas, PAM Surya Sembada Disiapkan Jadi Pengelola ‎

‎Menurut Buleks sapaan akrabnya, kepemilikan izin penyelenggaraan parkir akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan serta pengawasan terhadap seluruh area parkir yang dikelola pelaku usaha.

‎"Dengan izin-izin area lahan parkir itu, karena sudah jelas ini terkait dengan PAD Kota Surabaya, di dalam hal menginventarisir sekaligus kebocoran retribusi parkir," ujarnya pada Rabu (22/7).

‎Ia menegaskan, para pelaku usaha tidak seharusnya menyalahkan pemerintah atas kebijakan tersebut. Sebab, menurutnya, Pemkot telah melakukan sosialisasi dan setiap pengusaha pada dasarnya memahami aturan yang berlaku.

Baca juga: ‎Budi Leksono Soroti Lambatnya Penertiban Kabel Optik Semrawut di Surabaya

‎"Jangan sampai menyalahkan pemerintah kota yang sudah jelas pasti sudah disosialisasikan. Karena setiap pengusaha setidaknya paham dengan aturan yang itu," katanya Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu.

‎Namun sebaliknya jika pelaku usaha yang belum memiliki izin harus terlebih dahulu diberikan edukasi, sosialisasi, serta peringatan, agar segera mengurus perizinan tanpa mengganggu aktivitas usaha mereka.

Baca juga: Puluhan Jagal Mengadu ke Komisi B Keluhkan Sarpras RPH TOW ‎

‎Dengan demikian Buleks mengimbau, seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Surabaya agar mematuhi seluruh ketentuan, termasuk mengurus izin penyelenggaraan parkir dan memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kepada pemerintah kota.

‎"Jadi kami mengimbau kepada seluruh pengusaha yang berinvestasi di Surabaya agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru