SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam pembinaan Kampung Pancasila.
Menurut Cak Yebe sapaan lekatnya, kebijakan pemberian bendera hitam bagi wilayah yang dinilai belum berhasil dapat menjadi pemacu kinerja ASN. Namun, penilaiannya harus menggunakan indikator yang terukur dan transparan.
Baca juga: Perekaman IKD Kini Lebih Mudah, Anas Karno Dukung Pelayanan Langsung ke Permukiman Warga
Ia menilai keberhasilan Kampung Pancasila tidak cukup dilihat dari kelengkapan atribut atau kegiatan seremonial. Kehadiran program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat di tingkat RW.
“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” katanya pada Senin (14/9).
Politisi asal partai Gerindra itu meminta rencana pemberian bendera hitam tidak langsung dipahami sebagai hukuman bagi kepala perangkat daerah. Evaluasi perlu melihat penyebab sebuah wilayah tidak mencapai target, termasuk kemungkinan persoalan koordinasi, program maupun kondisi masyarakat.
Baca juga: 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Yona Minta Pengawasan Diperketat
“Kalau kemudian kepala dinas terkena evaluasi karena wilayah binaannya tidak berkembang, tentu harus dilihat dulu apa penyebabnya," imbuhnya.
"Apakah masalahnya pada kinerja ASN, programnya, koordinasi antar perangkat daerah, atau memang ada persoalan di masyarakat yang membutuhkan intervensi berbeda,” tegasnya.
Baca juga: Hari Kemanusiaan Sedunia, Yona Bagus Soroti Pentingnya Hunian Layak bagi Warga Surabaya
Komisi A DPRD Surabaya pada prinsipnya mendukung upaya Pemkot memperkuat keterlibatan ASN di tengah masyarakat. Namun, evaluasi harus diikuti pembinaan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pemberian label berhasil atau gagal.
“Jangan hanya memberikan bendera hitam, tetapi setelah itu tidak ada perbaikan. Harus ada evaluasi, pendampingan, target perbaikan, kemudian diukur kembali. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Redaksi