SURABAYA – Ketelitian petugas menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Hal itu kembali terlihat di Rutan Kelas I Surabaya ketika petugas menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Penggagalan tersebut terjadi pada Senin (14/9) sekitar pukul 08.40 WIB, saat petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung di area layanan kunjungan atau P2U Rutan Kelas I Surabaya.
Baca juga: Petugas Gagalkan Sabu Diselundupkan ke Rutan Surabaya lewat Makanan
Informasi dari pihak Rutan menyebutkan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung berinisial SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Pemeriksaan kemudian dilakukan secara lebih detail terhadap badan dan barang bawaan pengunjung tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut disebut dibungkus menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam. Petugas menduga barang itu disembunyikan di dalam tas yang sebelumnya sempat dibongkar bagian jahitannya, kemudian dijahit kembali.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Rutan dengan mengamankan pengunjung beserta barang yang ditemukan untuk proses lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi ketelitian jajaran petugas, khususnya petugas pemeriksa kunjungan, dalam mendeteksi adanya barang yang diduga terlarang.
Baca juga: Rutan Surabaya Perketat Pintu Masuk dan Disiplin Petugas untuk Cegah Gangguan Keamanan
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika untuk kesekian kalinya,” ujarnya.
Menurutnya, kewaspadaan dan ketelitian menjadi bagian penting dalam menjaga Rutan tetap aman sekaligus mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus mempertahankan integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Setelah penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Aman, Rutan Surabaya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia
Pihak Rutan menegaskan, pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah deteksi dini.
Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika.
Adapun status barang yang ditemukan tersebut masih merupakan barang yang diduga narkotika dan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan serta penyelidikan aparat berwenang.
Editor : Redaksi