SURABAYA,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menegaskan, agar persoalan warga harus betul-betul mendapatkan perhatian dari pemerintahan kota (pemkot). Sehingga warga tidak perlu mengadu ke lembaga lain.
Pernyataan Baktiono tersebut, buntut lamban nya pemkot dalam merespon aduan warga seperti di pemindahan tiang listrik di Jalan Seruni dan pavingisasi di Jalan Melati.
"Kami harapkan persoalan lain juga dapat perhatian dari pemkot, tidak perlu warga mengadu kemana mana," tegas Baktiono Rabu (22/11).
Baktiono memaparkan, bila aduan warga tersebut disertai bukti atau fakta segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Sebab beber Baktiono, sebagai pemangku jabatan di pemerintahan kota seyogiainya tanggap tidak boleh menunda terkait dengan pengaduan warga.
"Supaya tidak berlarut-larut mengganggu aktivitas warga," terang Baktiono.
Baktiono mengimbau memindahkan tiang listrik di Jalan Seruni Kalilom Lor Indah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, dengan berkoordinasi dengan PLN dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga.
Baktiono menjelaskan, tiang listrik itu semula berada di pinggir jalan namun setelah pelebaran tiang berdiri di tengah jalan.
Sementara, lanjut Baktiono warga telah mengadukan hal itu akan tetapi belum ada tindaklanjut.
"Ada 7 tiang listrik yang berdiri di tengah jalan sejak tahun 2012, dan pengaduan warga ini sudah hampir 10 tahun lebih, maka kami meminta semua pihak termasuk PLN, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga agar laporan ini tidak terkatung-kantung," kata Baktiono.
Oleh karena itu, Baktiono menekankan agar tiang listrik tersebut segara dipindah agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas warga.
"Itu segera diselesaikan tidak boleh ditunda, dua hari harusnya tuntas," tegas caleg incumbent PDI Perjuangan Dapil Surabaya II itu.
Baktiono memaparkan, untuk pemindahan tiang listrik, pemkot diimbau juga melakukan berkoordinasi dengan lurah, camat dan masyarakat setempat.
Pun dia meminta agar tegangan listrik tetap normal dan dipastikan aman digunakan oleh warga.
"Aliran listriknya harus tetap berfungsi normal, agar aktivitas warga juga tidak terganggu dan dipastikan aman," demikian Baktiono.
Untuk pavingisasi di jalan Melati.
Baktiono menjelaskan, warga telah lama mengajukannya akan tetapi waktu itu RT lama tidak berkenan.
"Warga meminta ada peninggian paving yang waktu itu banjir termasuk saluran pengaduan warga ini sudah lama diajukan, namun RT lama tidak berkenaan sehingga pemkot tidak bisa melaksanakan," kata Baktiono
Dengan pergantian RT baru, Baktiono menekankan agar pembangunan paving yang tertunda itu segera ditindaklanjuti atau digarap
Kendati demikian, Baktiono meminta agar paving lama tetap dipakai karena masih layak digunakan.
"Dengan pergantian RT yang baru, juga kehendak warga agar daerahnya tidak banjir, warga meminta meninggikan paving, dan paving lama masih bagus karena baru dipasang 2017," ungkap Baktiono.
Maka dengan pemasangan paving baru yang ditinggikan, juga saluran dipasang. Baktiono meyakini pada musim hujan tiba warga akan tenang tidak dihantui lagi genangan atau banjir.
"Kami meminta agar pemasangan paving segera dipasang," urai Baktiono.
Baca Juga: Ratusan Karya Seni Rupa Hadir di ARTSUBS 2024
Editor : Redaksi