Surabaya,Tikta.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, proyek pembangunan waterfront city sudah dibahas dalam musrenbang dengan bapekeu.
Selain itu, beber Baktiono proyek pembangunan waterfront city sudah diajukan kepada pemerintah pusat. Ia menambahkan, konsep Waterfront City sangatlah bagus, indah serta menyehatkan.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tuai Penolakan, 1.600 Jiwa Terdampak
"Waterfront City ini tidak nyingkur ke laut, tidak membelakangi laut jadi konsepnya kota yang mengadap ke laut, konsep ini pernah di daerah Sungai Brantas Wonokromo. Itu nantinya rumah-rumah diminta menghadap ke sungai atau laut termasuk jalannya disediakan," kata Baktiono, Senin (1/4).
Baca Juga: Warga Tambak Asri "Melawan" Normalisasi Jilid 2: Jangan Tandai Rumah Kami Tanpa Dasar Hukum!
Baktiono menegaskan, waterfront city sangat menguntungkan secara estetika serta tidak membebaskan lahan warga, karena berdekatan dengan laut yang nantinya juga dibangun oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ratusan Rumah di RT 09 RW 06 Terancam Ditandai, Warga Minta Penundaan Normalisasi
"Jadi menghadap ke laut view-nya, itu laut jadi nampak bagus, nampak indah dan juga sehat. Pembebasan lahan ini hampir tidak ada, jadi setelah sungai atau laut jalan, baru rumah, jadi bukan rumah langsung belakangnya itu laut." kata Baktiono.
Editor : Redaksi