Kota Kediri,Tikta.id - Tujuh kendaraan bermotor terjaring razia Polres Kediri Kota. Ketujuh motor tersebut diamankan karena tidak memenuhi spektek. Motor yang diamankan polisi itu karena knalpot bising dan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sissik mengatakan, operasi ini dilakukan di depan kantor Satlantas Polres Kediri Kota, tepatnya di jalan Brawijaya Kota Kediri.
Baca Juga: Blue Light Patroli, Enam Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan
Ada puluhan kendaraan yang dicegat dan diperiksa kelengkapannya. Dari puluhan motor yang diperiksa terdapat tujuh yang tidak sesuai spektek.
"Ada tiga unit knalpot brong. Dan empat motor tidak membawa kelengkapan berkendara," ungkap Abraham, Kamis (2/4).
Semua kendaraan yang ditilang itu diamankan di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota. Razia gabungan itu dilakukan mulai pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan menerapkan metode tapal kuda.
Untuk menjaring banyak pelanggar pengendara bermotor, petugas tersebar di setiap akses jalan untuk menutup persimpangan.
Baca Juga: Operasi Penertiban 99 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” terang perwira melati satu di pundak itu.
Selain menggelar razia di Jalan Brawijaya, jajaran Polres Kediri Kita juga menggelar patroli di wilayahnya masing-masing.
Dalam patroli itu, Polres Kediri melaksanakan rayonisasi gabungan di 3 rayon, yakni, rayon satu terdiri dari Polsek Kota dengan Polsek Pesantren.
Baca Juga: Puluhan Motor di Bangkalan Berhasil Diamankan
Kemudian untuk rayon dua ada Polsek Mojo, Polsek Semen, dan Polsek Mojoroto.
Dan terakhir adalah rayon tiga yakni Polsek Banyakan, Polsek Grogol, dan Polsek Tarokan.
"Kegiatan tersebut untuk memberi rasa aman bagi warga," tutup Abraham.
Editor : Redaksi