TIKTA.id, Surabaya -- Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono didampingi kasihumas AKP Haryoko, kanit jatanras, kanit reskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Gede, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satryo Kanit Reskrim Polsek karang pilang Ipda Lutfi Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan menggelar konferensi pers di gedung pesat Gatra Polrestabes Surabaya.Rabu (5/6/2024).
Dalam pemaparannya Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang masuk mengenai curas,curat, curanmor di wilayah hukum polrestabes Surabaya dan dilakukannya operasi sikat Semeru 3-4 Juni kepolisian berhasil menangkap beberapa pelaku.
Baca Juga: Diduga Habisi Istri, Pria Ini Terancam Hukuman 15 Tahun
""Untuk Curat dua pelaku yaitu tangkapan dari polsek Sukolilo berinisial K tkp toko sembako jalan Raya kejawen gebang Surabaya barang bukti yang diamankan 2 dusbook HP 2 unit HP dan uang rp1.000.000 selanjutnya dari Polsek lakarsantri dengan tersangka FA TKP kejadian PT Ciputra development Bali Citraland beserta barang bukti berupa kuitansi pembelian dan rekaman CCTV," ungkap Hendro.
Baca Juga: Police Goes to Campus di Universitas Ciputra, Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas Usia Produktif
Selain itu, terdapat Curas dari Jatanras berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial Mrh,mbs TKP jalan Pandegiling Surabaya dekat dengan Olimpic beserta barang bukti yang diamankan 1 buah dus HP 1 unit HP 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol L 4341 NV.
Lebih lanjut Hendro juga menyampaikan Razia Sajam dari Polsek lakarsantri berhasil menangkap satu orang pelaku dra TKP jalan raya lidah kulon Surabaya dengan barang bukti satu buah celurit.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru Curanmor, Pelaku Gunakan Magnet
Terakhir, Kasus Curanmor Polsek Wonokromo berhasil menangkap 5 orang pelaku , Polsek Karangpilang berhasil mengamankan 13 orang pelaku.
Sementara Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 4 orang pelaku, dan Polsek lakarsantri berhasil mengamankan 4 orang pelaku.
Editor : Redaksi