Soal Proyek Water Front City Surabaya, Ini Kata PII Jatim

Cak Yusa Pengurus PII Jatim
Cak Yusa Pengurus PII Jatim

Tikta.id - Pengurus PII (Persatuan Insinyur Indonesia) Jawa Timur, Cak Yusa turut buka suara terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Water Front City Surabaya di pesisir Pantai Kenjeran

Saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu, Ia menyampaikan, ada beberapa poin penting yang harus difokuskan pada Total economic value dan rekayasa teknologi yang wajib di butuhkan dalam pembangunan.

Baca Juga: Sikapi PSN, Luluk Minta Warga Kenjeran Diposisikan Aktor Utama Pembangunan Kawasan Pesisir

Cak Yusa mengingatkan bahwa PSN, adalah inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek lain yang dianggap memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan ini wajib didukung oleh semua pihak.

Namun, lanjut dia tentunya proyek ini bukan hanya sekedar menyediakan lahan baru untuk kepentingan industri, akan tetapi harus bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat surabaya,

“Proyek ini bukan hanya tentang bagaimana menyediakan lahan baru untuk kepentingan Pembangunan, Industrialisasi, Pariwisata atau pemukiman, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat surabaya, terutama masyarakat pesisir Kota Surabaya,” ungkap Cak Yusa.

Sayangnya proyek strategis nasional “water front land-water fronf city” ini dipastikan akan sangat merugikan dan menghancurkan Pembangunan kota Surabaya yang Selama ini telah di bangun dengan perencanaan yang sangat matang sejak ahir tahun 1800an.

Hal ini dapat di pastikan karena hingga saat ini tidak ada laporan kajian akademis yang di publikasikan atas proyek strategis nasional “water front land-water fronf city”.

Dari “pitutur data yang beredar” juga tidak pernah disebutkan hasil total economic value yang diperoleh pasca atau saat Pembangunan proyek ini dimulai.

Baca Juga: Ratusan Karya Seni Rupa Hadir di ARTSUBS 2024

"Kajian rekayasa yang diperlukan sebelum proses Pembangunan ini di mulai juga belum ada," tuturnya.

Sebagai contoh kecil yang nyata, pada saat pemerintah Belanda melakukan reklamasi di sudut timur teluk lamong (kini jembatan merah hingga ke krembangan) yang merupakan Kawasan rawa, pemerintah Belanda sampai-sampai membangun Sungai buatan di ujung pangkah Gresik dan memperbesar lebar sungai serta menambah debit Sungai kalimas agar fungsi drainase Sungai maksimal.

Pembangunan pulau reklamasi di pesisir timur Surabaya sudah pasti akan merubah konsep desain dari system drainase kota ini. Belum lagi persoalan lingungan, ekologi dan ekosistem di wilayah selat madura.

Menurut Cak Yusa, Wakil Rakyat, khususnya KOMISI A harus bersikap kritis sehingga bisa memandang dengan lebih jernih. Proses pengambilan keputusan terkait PSN harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas, serta kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya sebelum keputusan final diambil. Tidak sekali bertemu langsung setuju,

Baca Juga: Pengusaha Asal Surabaya, Dody Hanggodo Siap Ditunjuk Calon Menteri Prabowo

"Saya meragukan kajian ekonomi yang dipaparkan oleh pengembang di hadapan komisi A tidak berasal dari data premier, tidak utuh dan tidak didasarkan pada kepentingan rakyat,” imbuh Cak Yusa.

Lebih lanjut, Cak Yusa mengajak semua pihak untuk berdialog terbuka dan konstruktif demi memastikan PSN Water Front City Surabaya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan bukan menghancurkan kota Surabaya serta melanggar peraturan yang telah ada

“Keputusan akhir harus didasarkan pada keberpihakan pada keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan bagi selurah masyarakat di kota surabaya dan kaidah- kaidah keilmuan serta nilai-nilai dari Masyarakat, sehingga tidak mengakibatkan persoalan baru yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya.

Editor : Redaksi