Surabaya,Tikta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Komisioner KPU Surabaya Subairi mengatakan, pendaftaran KPPS dibuka 11 Desember 2023 sampai 20 Januari 2024. Oleh karena, itu ia mengajak seluruh warga Kota Pahlawan mendaftarkan diri ke kelurahan atau sekretariatan PPS.
"Pendaftaran dibuka 11 Desember 2023 sampai 20 Januari 2024, jadi cukup singkat," kata Subairi di kawasan Achmad Yani, Selasa (12/12).
"Kami minta pada warga mempublisikan, ayo berbondong-bondong mendaftar di Kelurahan secara manual." tambahnya.
Ia membeberkan, untuk pembentukan KPPS pihaknya membutuhkan SDM cukup banyak. Kendati demikian masyarakat yang mendaftar harus memenuhi syarat.
Subairi menjabarkan, dalam perekrutan KPPS tentunya tidak mudah dilakukan. Namun, ia optimis sebab Bawaslu juga melakukan perekrutan pengawas TPS.
"Kita butuh banyak sumber daya manusia dalam pembentukan KPPS. Ada sebanyak 8.167 TPS, kalau dikalikan dengan 7 orang KPPS yang akan kami rekrut, itu sekitar 57.169 KPPS yang dibutuhkan di Kota Surabaya," demikian Subairi.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Aman, Polres Pamekasan Kontrol Kantor KPU dan Bawaslu
Editor : Redaksi