SURABAYA - Cahyo Siswo Utomo kembali ditunjuk menjadi ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya periode 2024-2029. Kepastian itu disampaikan oleh Ketua DPD PKS Surabaya Johari Mustawan.
Ia menjelaskan, ditunjuknya Cahyo sebagai ketua fraksi setelah pihaknya mengusulkan ke DPW dan DPP PKS. Karena Cahyo dianggap pengalaman sebagai ketua fraksi.
Baca Juga: Musda VI PKS Surabaya: Pengurus Baru Dilantik, Bung Tomo Tekankan Konsolidasi Kader
"Pertama yang dilihat daripada pengusulan fraksi adalah pengalaman dalam masalah pimpinan di fraksi." katanya, Rabu (11/9).
"Akhirnya kita di tingkat wilayah diputuskanlah bahwa pimpinan fraksi saat ini diusulkan kepada DPRD Kota Surabaya, yaitu ketua fraksi Pak Cahyo Siswo Utomo dan Sekretaris fraksi adalah Bu Aning Rahmawati," tambahnya.
Baca Juga: HUT ke-80 RI, PKS Surabaya Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Perjuangan Nyata
Johari menjelaskan, syarat untuk menjadi ketua fraksi salah satunya tidak boleh menjadi Ketua partai.
Dia menuturkan, ketua fraksi bertanggung jawab kepada ketua partai. Sehingga tidak boleh rangkap jabatan antara ketua partai dan ketua fraksi di PKS.
Baca Juga: Regenerasi Kepemimpinan, PKS Surabaya Dipimpin M. Frimainto Utomo
"Sehingga diputuskan oleh DPP-DPP bahwa Ketua Partai tidak boleh menjadi Ketua fraksi. Ketua Partai yang menjadi Ketua fraksi dia harus mengundurkan diri sebagai Ketua Partai," tuturnya.
Editor : Redaksi