Fatayat NU Jatim, Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku KDRT

Ketua Fatayat NU Jatim
Ketua Fatayat NU Jatim

SURABAYA - Ketua PW Fatayat NU Jatim Siti Maulida mengecam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian Nihayatus Sa'adah (NS). 

KDRT diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, AR, hingga menyebabkan Nihayatus Sa'adah meninggal dunia pada Sabtu, 5 Oktober 2024, lalu.

Baca Juga: Ansor Jatim Desak Usut Tuntas Kasus KDRT di Sumenep

Atas meninggal NS, Fatayat NU jatim menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan salah satu anggota Fatayat NU. 

"Almarhumah adalah seorang yang berdedikasi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, di lingkungan keluarga Fatayat NU Kabupaten Sumenep." kata Siti Maulida, Kamis (10/10)

Ia menegaskan, Fatayat NU jatim mengecam bentuk kekerasan apapun dalam rumah tangga dan mendesak pihak yang berwenang segera menindak tegas pelaku KDRT

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak, Luluk-Lukman Siap Sinergi dengan Fatayat NU

"Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya agar kasus serupa tidak terulang kembali, dan menuntut kepada pelaku KDRT agar mendapatkan hukuman maksimal dari Jaksa Penuntut Umum," imbaunya.

Lebih lanjut, Maulidah memaparkan hasil investigasi proses kejadian KDRT yang dilakukan kader Fatayat NU di lapangan, korban mengalami serangkaian kekerasan fisik beberapa waktu terakhir.

"Pada hari kejadian (sebelum meninggal dunia), kekerasan tersebut mencapai puncaknya hingga mengakibatkan korban mengalami luka fatal yang menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Tokoh Perempuan NU Jatim, Hadiri Konferwil Fatayat NU ke-XVI

Diketahui: PW Fatayat NU Jawa Timur berperan aktif untuk meningkatkan pemahaman kepada para kader Fatayat, mencegah KDRT bagi perempuan dan anak, serta pendidikan terkait hak-hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penanganan kasus kekerasan domestik di masyarakat.

 

Editor : Redaksi