Cegah Peredaran Narkoba Polisi Bangun Posko di Jalan Kunti

Posko Kampung Narkoba di Jalan Kunti
Posko Kampung Narkoba di Jalan Kunti

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Jalan Kunti. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, pihaknya menyiagakan anggota selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar

"Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya," kata Suroto, Jumat (29/11).

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Diamankan, Diduga Pelaku Judi Online

"Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya," tambah Suroto.

Suroto juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya segera melaporkan ke Polisi.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sita Pocket Sabu dalam Brankas Sebesar 1 Kg

"Mari kita bersama - sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini," pungkas Suroto. 

Editor : Redaksi