Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Pemimpin dalam Kesetaraan Gender

Kapolri saat sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight
Kapolri saat sambutan di acara Gender Mainstreaming Insight

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Direktorat PPO (Perlindungan Anak) tidak hanya berperan sebagai penegak hukum dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga harus berfungsi sebagai pendorong utama kesetaraan gender di Indonesia.

“Diharapkan Direktorat PPA dan PPO dapat memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia, sekaligus menjadi motivasi bahwa perempuan Indonesia memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkarya membangun bangsa,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, yang digelar pada Selasa (17/12).

Baca Juga: Gemilang di Vietnam: Tim Taekwondo Garbha Presisi Polri Borong 28 Medali di Kejuaraan Asia

Kapolri menekankan bahwa kedua direktorat tersebut harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberikan perlindungan yang maksimal terhadap harkat dan martabat perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Selain itu, Jenderal Sigit mengungkapkan pentingnya keselarasan visi dan tindakan seluruh jajaran PPA dan PPO, termasuk hingga tingkat Polres, untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif.

Ia juga mendorong peningkatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mengintegrasikan layanan, sehingga penerimaan laporan, penegakan hukum, perlindungan, serta pemulihan hak-hak perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih optimal dan komprehensif.

Baca Juga: Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

“Tingkatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengintegrasikan layanan agar semakin optimal dalam penerimaan laporan dan pengaduan, penegakan hukum, perlindungan, serta pemulihan hak perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” tutup Jenderal Sigit.

Editor : Redaksi