SURABAYA – Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya tahun ini masih jauh dari target. Meski Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan target Rp59 miliar, capaian tahun ini hanya sekitar Rp25 miliar. Hal ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo.
Menurut Agoeng, masalah utama terletak pada manajemen parkir yang belum optimal. Dengan populasi kendaraan roda dua mencapai 6 juta unit di Surabaya, potensi pendapatan parkir seharusnya lebih besar.
Baca Juga: Komisi C Sebut Penertiban Parkir Liar oleh Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan PAD
Namun, lemahnya pengawasan di lapangan menyebabkan kebocoran pendapatan.
“Harus ada evaluasi sistem manajerial dan pengawasan. Jangan hanya mengandalkan petugas di lapangan, tetapi perlu sistem berbasis teknologi untuk meminimalkan kebocoran,” tegas Agoeng, Kamis (19/12).
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk memanfaatkan teknologi tapping pada kendaraan roda empat serta melibatkan pemilik rumah di sekitar area parkir untuk menciptakan lokasi parkir yang lebih teratur.
Baca Juga: 7 Titik Parkir Tempat Khusus di Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless Dengan EDC
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa target pendapatan retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp101 miliar, namun hingga kini baru tercapai 48 persen. Untuk tahun 2025, target dinaikkan menjadi Rp102 miliar.
“Kami akan fokus meningkatkan pengawasan, optimalisasi lokasi parkir potensial, dan mengembangkan sistem parkir non-tunai melalui teknologi tapping,” ujar Trio.
Baca Juga: Komisi C Parkir Non Tunai Cegah Tuduhan Negatif ke Pemkot dan Jukir
Selain itu, Dishub berencana memperbanyak petugas parkir di titik strategis serta melibatkan masyarakat sekitar dalam penataan parkir. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan menciptakan sistem parkir yang lebih teratur dan efisien.
“Dengan upaya ini, kami optimistis target tahun 2025 dapat tercapai,” pungkas Trio.
Editor : Redaksi