Malang,Tikta.id - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan mengahadiri penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) TNI AL dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait kompensasi pelebaran jalan, di Peringgitan Pedopo Agung, pada Rabu (3/1)
Kompenasasi pelebaran jalan itu, letaknya di wilayah Desa Bantur dan Desa Srigonco Kecamatan Bantur Kabupaten Malang untuk peningkatan jalan Nasional Gondanglegi hingga Balekambang.
Baca Juga: Polda Jatim Teken Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Tingkatkan SDM Unggul Polri
Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan TNI AL (Kadisfaslanal) Laksamana Pertama TNI Eko Sunarjanto menyampaikan, peningkatan jalan Nasional Gondanglegi - Balekambang merupakan proyek strategis Nasional.
Hal ini sambung dia, untuk mewujudkan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat di Kabupaten Malang.
"Peningkatan jalan ini untuk mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Malang," tegasnya.
Baca Juga: Bertemu Konsulat Jenderal Australia, GP Ansor Jatim Bahas Peluang Kerjasama
Bupati Kabupaten Malang M. Sanusi, mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset tanah hibah TNI AL kepada Pemkab Malang.
Ia menjelaskan, tanah hibah ini akan digunakan proyek stategis nasional guna peningkatan jalan Gondanglegi hingga jalan lintas selatan.
Baca Juga: Perumda Tirta Mulia Tekan Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Pemalang Di Bidang HukumÂ
“Kegiatan ini juga merupakaan suatu kolaborasi erat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Srigonco Balekambang dan percepatan pengembangan wilayah serta pemerataan pembangunan wilayah,” ucap nya.
Turut hadir Aslog Danlantamal V, Danlanal Malang, Paban Slogal, Kasubdis Kermarjian Diskumal, Kasubdisfastanah Slogal, Kadisfslan Lantamal V, dan Pejabat Pemkab Malang.
Editor : Redaksi