Tantangan Anggaran 2025: Surabaya Harus Prioritaskan Pengendalian Banjir dan Lapangan Kerja

Aning Rahmawati
Aning Rahmawati

SURABAYA – Di tengah ketidaktercapaian pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp1,3 triliun dan kebijakan rasionalisasi anggaran terbesar pada sektor infrastruktur banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dihadapkan pada tantangan besar dalam menyusun prioritas belanja tahun 2025. Terlebih, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dipastikan berdampak pada alokasi keuangan di tingkat kota.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menekankan, pentingnya perencanaan yang tegas, jelas, dan terukur dalam menentukan skala prioritas pembangunan, khususnya dalam pengendalian banjir. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Kawal Komitmen Citraland Normalisasi Sungai dan Waduk

"Mau tidak mau, harus ada kerja keras dalam menentukan prioritas belanja. Jangan sampai Pemkot salah langkah dengan tidak menjadikan banjir sebagai salah satu prioritas utama," ujarnya, saat dikonfirmasi tikta.id Jumat (14/2).

Ia mengingatkan, bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus diberi harapan tanpa realisasi nyata. Oleh karena itu, pentahapan perencanaan harus disusun sesuai dengan anggaran yang tersedia, dengan tetap berupaya meminimalisir dampak banjir secara maksimal.

Selain infrastruktur banjir, isu pengangguran juga menjadi sorotan Aning, dalam penjaringan aspirasi masyarakat (Reses). Meski tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Surabaya mengalami penurunan dari 7,62% menjadi 4,91% pada tahun 2024.

Secara nyata, di lapangan masih banyak lulusan SMA atau sederajat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat bahwa setiap tahunnya ada sekitar 700.000 fresh graduate yang mencari pekerjaan, sementara kapasitas fasilitasi Disnaker hanya mampu menjangkau 7.000 orang, itupun belum tentu semua diterima di berbagai perusahaan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Kawal Komitmen Citraland Normalisasi Sungai dan Waduk

 "Isu lapangan kerja dan pengangguran menjadi semakin hangat karena masih banyak warga yang berharap solusi dari pemerintah kota," kata Aning.

Dalam kesempatan tersebut, Legislator PKS ini juga menekankan, bahwa dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres 1/2025, Surabaya harus menyiapkan strategi matang agar dampaknya tidak justru memperburuk kualitas layanan publik. Menurutnya, dari total Rp50,59 triliun dana transfer pusat ke daerah yang akan diefisienkan, Surabaya diperkirakan juga akan terdampak.

Namun, Aning menilai kebijakan efisiensi ini bisa menjadi keuntungan bagi Surabaya yang memiliki kapasitas fiskal besar dibanding daerah lain. 

Baca Juga: Bus Trans Semanggi Ugal-ugalan, Anggota DPRD Surabaya Angkat Bicara

"Efisiensi anggaran ini harus diarahkan pada program prioritas, seperti penguatan ketahanan pangan, pengendalian banjir, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran," tegasnya.

Ia pun mengingatkan, agar rasionalisasi anggaran tidak dilakukan secara serampangan, yang justru berujung pada memburuknya pelayanan publik.

"Pemerintah kota harus memastikan efisiensi anggaran tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat, melainkan benar-benar diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak luas bagi warga Surabaya," pungkasnya.

Editor : Redaksi