SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara Syari'ah dan Hukum Indonesia (DPD PPSHI) Jawa Timur akan melaksanakan pengambilan sumpah advokat pada 25 Februari 2025 di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Prosesi ini dilakukan bersama 18 organisasi advokat (OA) lainnya di Jawa Timur.
Ketua DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, memastikan bahwa pengambilan sumpah ini telah melalui proses verifikasi berkas yang dilakukan bersama Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (14/2). Dari total 218 calon advokat yang akan disumpah, sebanyak 20 orang berasal dari PPSHI Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala Daerah Polda Jatim Siapkan 706 Personel
"Penyerahan dan verifikasi berkas telah dilakukan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Ini memastikan bahwa calon advokat dari PPSHI Jawa Timur bisa mengikuti prosesi sumpah pada 25 Februari nanti," ujar Syahid, yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Ansor Jatim.
Menurutnya, setelah resmi disumpah, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi.
Baca Juga: Gapeknas Jatim Gandeng Gapensi untuk Permudah Sertifikasi Badan Usaha
"Diharapkan advokat yang baru disumpah ini bisa menjadi katalisator dalam penegakan keadilan di masyarakat," tegasnya.
Syahid juga menekankan pentingnya integritas bagi para advokat. Ia berharap para advokat yang bergabung di PPSHI dapat menjalankan tugasnya secara profesional serta berkontribusi dalam sistem hukum yang adil.
Baca Juga: Kinerja PDAB Jatim Dikritik, DPRD Diminta Lebih Tegas
"Advokat PPSHI ke depan harus benar-benar mampu membangun integritasnya sebagai seorang advokat. Kami ingin PPSHI menjadi bagian dari penegakan keadilan di Indonesia," pungkasnya.
Editor : Redaksi