Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. 

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Panen Melon dan Semangka, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujarnya, Rabu(19/2).

Ia mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Baca Juga: Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Jatim Gatur Lalin Sambil Berbagi Hadiah ke Pengendara

"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman. 

Baca Juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Jatim Dorong Budaya Tertib dan Menuju WBBM

"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," tutupnya 

Editor : Redaksi