Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. 

Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala Daerah Polda Jatim Siapkan 706 Personel

"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujarnya, Rabu(19/2).

Ia mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Baca Juga: Hari Pers Nasional: Pers Berperan Penting Sampaikan Pemberitaan Positif dan Mendidik Masyarakat

"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.

Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman. 

Baca Juga: Tim Inspeksi Ditlantas Polda Jatim Terjun ke Sampang, Lakukan Pemeriksaan Angkutan Umum

"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," tutupnya 

Editor : Redaksi