SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha HR di media sosial. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut.
Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Tribrata Pataka ‘Tan Hana Dharma Mangrwa
"Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur," ujarnya, Rabu(19/2).
Ia mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama
"Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial," jelas Kombes Dirmanto.
Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur
"Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini," tutupnya
Editor : Redaksi