SURABAYA – Dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, mengimbau untuk terciptanya hubungan industrial yang seimbang, harmonis, dan berlandaskan regulasi ketenagakerjaan.
Agus menekankan, pentingnya kesetaraan serta pemberdayaan pekerja sesuai peraturan daerah, dan mengingatkan para pengusaha agar tidak melanggar aturan dalam menjalankan usaha di Surabaya.
Baca Juga: May Day, Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro: Yang Terpenting Angka Pengangguran Turun
"Jangan sampai pengusaha mengais rejeki di Surabaya namun justru menyalahi aturan yang ada," tegasnya, pada saat dikonfirmasi tikta.id Kamis (1/5).
Ia juga menyerukan, agar para pencari kerja dan karyawan turut mematuhi ketentuan yang berlaku, demi terciptanya hubungan saling menguntungkan. Menurutnya, keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Tak hanya itu, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan, juga menyoroti isu-isu krusial seperti penahanan ijazah oleh perusahaan, Agus menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan semacam itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak sepatutnya dilakukan.
Baca Juga: Akomodir Mobilitas Masyarakat Libur May Day KAI Daop 8 Siapkan Tiga KA Tambahan
"Kami dari DPRD akan menindaklanjuti kasus seperti ini. Jika kejadian serupa terulang, kami akan mengambil langkah tegas karena hal tersebut sangat merugikan para pekerja yang sedang berupaya mencari pekerjaan baru," tambahnya.
Sebagai figur yang juga, berlatar belakang pengusaha, berharap dunia usaha di Surabaya bisa menciptakan lingkungan kerja yang layak dan manusiawi. Ia mendukung pelaksanaan ibadah di tempat kerja, dengan catatan tetap dalam koridor disiplin waktu yang wajar.
Baca Juga: May Day KAI Daop 8 Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal ke Stasiun
Menjelang aksi unjuk rasa buruh yang rutin digelar setiap Hari Buruh, Agus mengimbau agar demonstrasi tetap berlangsung secara damai dan tidak merugikan pihak manapun.
"Aspirasi itu sah, tapi jangan sampai tuntutan berlebihan justru membuat perusahaan hengkang dari Surabaya. Yang dirugikan nanti para pekerja sendiri," tegasnya.
Editor : Redaksi