BONDOWOSO – Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menghadiri workshop penguatan implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar di Hotel Ijen View, Rabu (7/5).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Bondowoso untuk menekan angka perkawinan anak. Langkah yang diambil antara lain melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah serta kolaborasi lintas lembaga, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Kukuhkan CPNS dan PPPK, Targetkan Birokrasi Bersih
Menurutnya, workshop ini berperan penting dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan, mulai dari perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil.
“Data perkawinan anak di Bondowoso dapat dikatakan tertinggi secara nasional. Kami berharap kolaborasi antara perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi hingga kelompok masyarakat sipil lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, diperlukan konsistensi dan kesinambungan dalam upaya pencegahan ini. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat vital karena mereka merupakan figur yang didengar dan dihormati dalam membentuk opini serta perilaku masyarakat.
“Saya berharap dalam workshop ini dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan untuk mencegah perkawinan anak usia dini. Masa depan anak-anak Bondowoso adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.
Baca Juga: 615 Calon Jamaah Haji Kloter 38 dan 39 di Bondowoso Menerima Pembekalan
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengungkapkan adanya penurunan signifikan angka dispensasi kawin anak hingga 48 persen.
“Dispensasi kawin anak di Bondowoso sudah menurun signifikan 48% dan Bondowoso ranking 17 se-Jawa Timur,” katanya.
Anis menjelaskan bahwa upaya edukasi terus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan kesadaran akan bahaya pernikahan usia dini, baik bagi orang tua maupun anak.
Baca Juga: Bulog Bondowoso Baru Serap 10 Ribu Ton Gabah, Petani Keluhkan Fasilitas Minim
“Kita memang tidak memasang target tertentu, tapi setidaknya edukasi di masyarakat terus berjalan. Mulai dari hulu sampai hilir, orang tuanya ada Sekolah Orang Tua Hebat dan Sekolah Perempuan, untuk anak-anaknya ada Sekolah Siaga Kependudukan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan tokoh agama terhadap fatwa yang melarang memfasilitasi perkawinan anak.
“Ternyata nikah siri juga sudah bisa ditekan. Kita sudah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa MUI telah memberikan fatwa jangan sampai para tokoh agama bisa memfasilitasi perkawinan usia dini,” pungkasnya.
Editor : Redaksi