SURABAYA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ia menyebut operasi 1 hingga 8 Mei 2025 berhasil mengungkap 224 kasus. Dari 224 kasus 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
Baca Juga: Polda Jatim dan BRI Sepakat Perkuat Keamanan Perbankan Digital
Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Colektor (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.
"Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya. Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," tegasnya, Sabtu (10/5).
Baca Juga: Polda Jatim Sita 22 Kg Sabu Jaringan Internasional
Ia mengungkapkan pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen, patroli rutin di titik-titik rawan, dan menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah.
"Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim," tambah Abast.
Abast juga meminta agar masyarakat turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme.
Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Jember dan Tinjau Rencana Pembangunan SPN
Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya.
Editor : Redaksi