SURABAYA — Ketua Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS), Nasirudin, menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Ia menduga, kekosongan tersebut terjadi akibat kinerja Sekda sebelumnya yang dinilai kurang cakap dalam menerjemahkan kebijakan Wali Kota Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya: Kelurahan Kedurus Representasi Kampung Pancasila
Salah satu indikatornya, menurut Nasirudin, adalah lemahnya pengawalan anggaran Kota Surabaya untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, serta alokasi anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari total APBD.
“Akhirnya Wali Kota mengambil kebijakan mengosongkan jabatan Sekda. Saya kira itu keputusan yang masuk akal,” tegas alumnus FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tersebut, pada Kamis (5/6).
Nasirudin berharap, pejabat Sekda yang akan datang harus memiliki kemampuan dalam menerjemahkan, kebijakan Wali Kota secara cepat dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran pendidikan yang sesuai dengan amanat undang-undang.
“Anggaran pendidikan saat ini baru sekitar 19,3 persen dari total APBD Surabaya 2025. Ini menjadi catatan kritis dari KBRS,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kekosongan sejumlah posisi Kepala OPD yang dinilai dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
“Jabatan-jabatan strategis ini harus segera diisi oleh pegawai yang profesional dan memiliki jenjang kepangkatan yang sesuai. Dengan begitu, Pemerintah Kota Surabaya akan lebih optimal dalam mengawal kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Baca Juga: Polemik Pembongkaran Bangunan di Jl. Darmo No. 30, TACB: Bukan Cagar Budaya
Nasirudin pun mendesak Wali Kota Surabaya, agar segera menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan tersebut. Ia meyakini, Surabaya tidak kekurangan sosok-sosok pejabat yang kompeten untuk mendukung visi dan misi Wali Kota Eri Cahyadi dalam membangun Kota Pahlawan.
“Pemkot Surabaya harus segera membuka proses lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya mengatakan, untuk mengisi jabatan sekda yang baru, posisi lama harus dikosongkan terlebih dulu. Hal ini berbanding terbalik dengan sistem lelang jabatan, di mana prosesnya baru bisa dimulai ketika posisi tersebut sudah benar-benar tidak terisi.
"Ketika masih ada orangnya, tidak boleh dilelang. Tidak boleh diisi, kecuali berputar, itu aturannya begitu," paparnya, Wali Kota Eri, Senin, (2/6).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan dan Jaga Ketertiban, Wali Kota Surabaya Keluarkan SE Jelang Iduladha
Sedangkan, terkait kemungkinan rotasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengisi dinas-dinas yang kosong, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa jumlah pejabat eselon II yang terbatas menjadi kendala.
"Pelantikan sudah dilakukan untuk menempatkan eselon II ini. Ketika sudah sesuai dengan penempatan asesmen maka dia berputar, yang kosong lainnya akan kita lakukan lelang," terangnya.
Wali Kota Eri menyatakan bahwa lelang jabatan sekda menjadi prioritas utama. Ia mencari calon sekda yang tegas dan berani memberantas premanisme serta juru parkir (jukir) liar.
"Yang pasti akan lelang sekda dulu ya. Sekda dulu kita lelang setelah itu baru kepala OPD," katanya.
Editor : Redaksi