SURABAYA,Tikta.id - Polsek Kenjeran Pelabuhan Tanjung perak melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
Jumat Curhat digelar di pendopo Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Jumat (19/01).
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bulak Banteng Lor Digelandang Polisi
Diketahui: Jumat Curhat merupakan program Kapolri untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, serta mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.
Warga kelurahan Tanah Kali Kedinding menyampaikan keluhannya, seperti antisipasi kejahatan , balap liar, curanmor dan maraknya knalpot brong yang dilakukan remaja juga terkait perlindungan perempuan dan anak
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami akan lebih meningkatkan patroli agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib,"tegasnya.
Baca Juga: Diduga Melakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal, Polsek Kenjeran Amankan Residivis
Ardi menjelaskan terkait Perlindungan perempuan anak dan perempuan, lebih menyarankan ke Polres Pelabuhan Tanjung perak.
"Kami pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas mulai lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Anggoro Himawan Lurah tanah kali kedinding menyambut baik dengan diselenggarakannya acara ini karena warga dapat langsung menyampaikan aspirasinya kepada Kapolsek.
Baca Juga: Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polsek Kenjeran Patroli hingga Bertemu Tokoh MasyakaratÂ
"Saya sangat menyambut baik dengan adanya acara ini, apalagi Kapolsek bersedia hadir jadi warga bisa langsung curhat dan semoga bisa langsung ditindaklanjuti," ucapnya.
Anggoro menambahkan bilamana ada pengurusan surat-surat yang hilang, agar yang mengurus itu harus yang bersangkutan.
"Tidak boleh mengurus surat melalui callo, harus diurus sendiri," tegas Anggoro.
Editor : Redaksi