Operasi Patuh Semeru: Pelanggaran Turun, Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Polres Pasuruan melakukan pendekatan persuasif saat operasi Patuh Semeru
Polres Pasuruan melakukan pendekatan persuasif saat operasi Patuh Semeru

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan mengatakan, sepanjang tujuh hari operasi Operasi Patuh Semeru 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebut, berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran mencapai 124.503. Sedangkan tahun sebelumnya 139.442.

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan di Purwosari, Polres Pasuruan: Pelaku Tidak Terima Dilecehkan

Jazuli Iriawan mengatakan penurunan ini patut diapresiasi, meskipun masih diperlukan kerja keras dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Berikut rincian data pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025:

- Tilang manual: 29.659 pelanggaran (naik 10.855 dari tahun 2024)

- Tilang ETLE mobile: 9.900 pelanggaran (naik dari 6.664)

- Tilang ETLE statis: 9.245 pelanggaran (turun dari 12.108)

- Teguran: 75.699 pelanggaran (turun dari 101.966)

Jika dibandingkan dengan kondisi 7 hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat signifikan:

Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu Dua Pria Ditangkap Polisi

- Total pelanggaran sebelum operasi: 4.917

- Total pelanggaran selama operasi: 124.503

- Kenaikan tilang manual: 1.167% atau bertambah 27.321

- Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%

- Kenaikan tilang ETLE statis: 843%

Baca Juga: Bahas Keamanan Wisata, Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri

- Kenaikan teguran: 8.682%, dari 862 menjadi 75.699

Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran.

Kapolres menegaskan peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.

Editor : Redaksi