SURABAYA,Tikta.id - Terkait kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1) dini hari. Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang terduga pelaku.
Empat terduga pelaku inisial MAN, MGP, NA dan YAL.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Teknis, KPU Surabaya dan Polrestabes Gelar Simulasi Pilkada Serentak 2024
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini dudah diamankan 4 orang.
Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.
Baca Juga: Diduga Habisi Istri, Pria Ini Terancam Hukuman 15 Tahun
“Dua terduga sebagai berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan,” jelas AKBP Hendro, Sabtu (20/1).
Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut serta dalam rombongan tersebut.
Baca Juga: Police Goes to Campus di Universitas Ciputra, Sosialisasi Keselamatan Lalu lintas Usia Produktif
“Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng,” pungkas AKBP Hendro.
Editor : Redaksi