Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Polisi Amankan Pengemudi Truk Tangki Diamankan

Polres Pasuruan saat berkoordinasi sebelum ungkap kasus tabrak lari
Polres Pasuruan saat berkoordinasi sebelum ungkap kasus tabrak lari

PASURUAN – Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi pada Jumat (1/8) pukul 18.30 WIB di di depan Warkop Langit, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda angin dengan sebuah truck tengki yang melarikan diri usai kejadian, mengakibatkan pengendara sepeda angin meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Tim UKL dipimpin oleh KBO Lantas IPDA Hendik Arianto, bersama Kanit Gakkum IPDA Aries Setiyandono dan anggota Regu 2 segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan ciri khas kendaraan pelaku berupa stiker bertuliskan di kaca depan atas truck tengki berwarna merah.

Pengejaran intensif pun dilakukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kendaraan sempat dipindahkan ke daerah Prigen. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut milik Sdr. Firza, warga Pasegan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap DPO Narkoba, Amankan Total 15,299 Gram Sabu

Pukul 21.50 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pengemudi truk, Rizal Ferdiyansyah, berada di sekitar Prigen. Meski sempat berpindah lokasi, akhirnya Rizal menyerahkan diri dan diantar oleh pemilik kendaraan ke Mapolres Pasuruan pada pukul 01.25 WIB.

Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa truck tengki Toyota Dyna Nopol N-8048-TM, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mendalami unsur pidana dalam kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Pimpin Pemasangan Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan keberhasilan penanganan kasus ini. 

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tabrak lari. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum untuk bersembunyi. Aparat akan terus bekerja profesional untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Kapolres, Sabtu (2/8)

Editor : Redaksi