PEMALANG - Masih adanya peredaran obat keras daftar ‘G’ secara masif di Kabupaten Pemalang, membuat Bupati Anom Wiidiyantoro merasa geram
Dirinya pun menyatakan akan menindak tidak ada toleransi dan akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredarannya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Pemalang, 8 Rumah Rusak Parah
“Tidak ada toleransi masalah obat-obat terlarang apapun jenisnya,” katanya, Rabu (14/10).
Ia segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk menindak termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya akan akan memerintahkan dinas-dinas terkait termasuk Satpol PP dan juga koordinasi dengan Forkompinda untuk menindak kegiatan peredaran obat keras itu,” ujar Anom.
Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang, Abu Joharudin Bahry, juga prihatinan dan mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami prihatin dan sangat kuwatir peredaran obat keras G ini secara masif di Pemalang apalagi sasaran penggunanya para pelajar atau generasi gen z,” katanya.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Pemalang, 8 Rumah Rusak Parah
Untuk antisipasi maraknya peredaran keras ilegal itu, pihaknya mendesak APH melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Karena ini sangat urgen maka APH atau kepolisian yang berwenang disini segera merespon keresahan kami tidak harus menunggu laporan dari masyarakat,” paparnya.
Ia menyampaikan pengguna obat keras secara ilegal ini bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.
Baca Juga: Pemilihan Ketua BUMDES Bantarbolang, Pemalang Diwarnai Tarik Ulur
“Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat hukum bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.
“Harapan kami segera tuntas supaya ini tidak menjadi keresahan masyarakat, orang tua. Ini perlu terobosan lintas sektoral secara terpadu dalam penanganan peredaran obat keras ini,” tegasnya
Editor : Redaksi